Sementara gelombang kedua diperkirakan masih beberapa bulan lagi karena proses PSU bisa jadi memakan waktu sekitar dua bulan lagi.
Berdasarkan putusan MK, ada 24 daerah yang harus melakukan PSU.
"Jadi akhir-akhir akan ada dua gelombang dan pelaksananya mungkin di Jakarta saja. (Gelombang pertama) mungkin seminggu atau dua minggu setelah lebaran. Gelombang berikutnya menunggu tuntasnya PSU total," ujarnya.
Terkait isi materi, Bima menyampaikan kalau yang disampaikan akan lebih sedikit dibandingkan dengan retret di Magelang.
Penyesuaian itu perlu dilakukan karena waktu pelaksanaannya juga tidak sampai satu pekan seperti retret di Magelang.