Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah gelombang kedua tidak akan digelar serentak di Istana Negara.
Pelantikan tersebut nantinya akan dilakukan setelah sengketa Pilkada 2024 selesai sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam pelantikan gelombang kedua, ada 15 kepala daerah yang akan dilantik usai putusan MK.
Pelantikan bakal dilakukan untuk 2 pasangan gubernur dan wakil gubernur, 13 sisanya bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Hanya ada dua kepala daerah yang akan dilantik di Istana oleh Presiden RI Prabowo yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung, dan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan.
"Nah pelantikannya bapak presiden inginkan agar yang sudah selesai secepatnya bekerja," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2024).
Ia kemudian mengemukakan bahwa nantinya pelantikan kepala daerah yang dilakukan Presiden Prabowo hanya untuk kepala daerah setingkat gubernur.
"Oleh karena itu kalau keppres sudah keluar nanti bapak tentu sesuaikan dengan waktu bapak presiden. Untuk 2 gubernur, Babel dan Papua Pengunungan dilantik oleh bapak presiden," sambungnya.
Sementara itu, 13 bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur di daerahnya masing-masing.
Baca Juga: Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: BPKP Sudah Diminta Untuk Review
"Jadi tidak ada pelantikan serentak di istana seperti yang kemarin. Pelantikan serentak hanya sekali kemarin yang besar, 503," katanya.