Berapa Besaran THR Ojol? Menaker: Besok Kita Bahas

Senin, 10 Maret 2025 | 17:59 WIB
Berapa Besaran THR Ojol? Menaker: Besok Kita Bahas
Menaker Yassierli berjanji mengundang sejumlah pihak untuk membahas besaran THR yang didapat ojol. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan akan menerbitkan surat edaran berkaitan besaran bonus hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (11/3/2025) besok.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi ojol.

"Tadi seperti kata bapak presiden, saya tidak mau mendahului ya. Jadi nanti kita akan jelaskan SE-nya insyaallah semoga besok bersama perwakilan dari pemilik pengelola aplikasi dan pengemudi online," kata Yassierli di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3/2025).

Sementara itu terkait ada tidak pemberian sanksi terhadap perusahaan yang melanggar, Yassierli belum memastikan.

Namun, ia hanya memastikan bahwa persoalan tersebut akan turut dibahas bersama.

"Besok kita bahas," kata Yassierli.

THR Ojol

Sebelumnya, Prabowo Subianto mengumumkan pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojol dan kurir online.

Pengumuman disampaikan langsung oleh kepala negara di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: THR Wajib Cair 7 Hari Sebelum Lebaran, Presiden Prabowo: Ojol dan Kurir dalam Bentuk Tunai

Turut hadir di Istana Merdeka, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo dan pendiri sekaligua CEO Grav Anthony Tan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI