“Manajemen dan karyawan Bank BJB tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan menjaga kinerja perusahaan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” tulis Ayi.
Sementara itu dalam pengumuman terpisah, manajemen Bank BJB meminta kepada pemegang saham mengusulkan agenda yang akan dibahas dalam RUPS April mendatang di Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bank BJB telah melakukan markup dana penempatan iklan pada 2021-2023.
Total uang markup kurang lebih Rp200 miliar dalam kurun waktu tersebut. Penggelembungan tersebut mencapai 100 persen.
Duit haram ini itu diduga sebagai setoran ke sejumlah pejabat.