Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Umumkan 5 Tersangka dalam Kasus BJB

Senin, 10 Maret 2025 | 17:29 WIB
Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Umumkan 5 Tersangka dalam Kasus BJB
Jubir KPK Tessa Mahardhika sebelumnya mengumumkan 5 tersangka dalam kasus korupsi BJB. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika tak lama setelah beredar informasi digeledahnya rumah Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil oleh Penyidik KPK.

"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Dia juga mengungkapkan bahwa kelima tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Meski begitu, Tessa tidak mengungkapkan identitas para tersangka.

KPK sendiri dikabarkan masih menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam penyidikan perkara korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa penggeledahan saat ini dilakukan penyidik di rumah Ridwan Kamil yang berada di Bandung, Jawa Barat.

"Betul (geledah rumah RK) terkait perkara BJB," kata Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Sementara itu, Tessa mengatakan bahwa informasi resmi yang lebih memerinci terkait penggeledahan tersebut akan disampaikan setelah penggeledahan rampung.

"Untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Tessa.

Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Penyidikan Bank BJB

Sebelumnya diberitakan, KPK mengakui sudah adanya surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan rasuah penempatan dana iklan di PT BJB Tbk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI