Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mendesak kepada perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN) maupun BUMD mengeluarkan tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Permintaan itu disampaikan kepala negara berbarengan dengan imbauan THR untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.
"Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, terkait mekanisme dan besaran pemberian THR akan diumumkan lebih lanjut melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
"Nanti akan disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.
Pengumuman disampaikan langsung kepala negara di Istana Merdeka, Jakarta.
Turut hadir di Istana Merdeka, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo dan pendiri sekaligua CEO Grav Anthony Tan.
Baca Juga: Prabowo Umumkan THR Ojol, Imbau Perusahaan Beri Bonus Uang Tunai
Hadir juga perwakilan pengemudi ojol, tiga orang dari Gojek dan tiga orang dari Grab.