THR Wajib Cair 7 Hari Sebelum Lebaran, Presiden Prabowo: Ojol dan Kurir dalam Bentuk Tunai

Senin, 10 Maret 2025 | 17:03 WIB
THR Wajib Cair 7 Hari Sebelum Lebaran, Presiden Prabowo: Ojol dan Kurir dalam Bentuk Tunai
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pengumuman THR di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025). [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mendesak kepada perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN) maupun BUMD mengeluarkan tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Permintaan itu disampaikan kepala negara berbarengan dengan imbauan THR untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

"Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Sementara itu, terkait mekanisme dan besaran pemberian THR akan diumumkan lebih lanjut melalui surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

"Nanti akan disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo.

THR Ojol

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

Pengumuman disampaikan langsung kepala negara di Istana Merdeka, Jakarta.

Turut hadir di Istana Merdeka, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo dan pendiri sekaligua CEO Grav Anthony Tan.

Baca Juga: Prabowo Umumkan THR Ojol, Imbau Perusahaan Beri Bonus Uang Tunai

Hadir juga perwakilan pengemudi ojol, tiga orang dari Gojek dan tiga orang dari Grab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI