Suara.com - Perusahaan jalan tol yang dimiliki Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), resmi menggugat PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) yang dimiliki konglomerat Hary Tanoesoedibjo. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum terkait transaksi surat berharga.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst pada 25 Februari 2025. Selain Hary Tanoesoedibjo, tergugat lain dalam kasus ini adalah PT MNC Asia Holding Tbk (sebelumnya PT Bhakti Investama Tbk), Tito Sulistio, dan Teddy Kharsadi.
CMNP meminta pengadilan untuk mengabulkan gugatan mereka, termasuk permohonan sita jaminan atas aset milik Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding Tbk. Gugatan ini menuduh bahwa pihak tergugat telah melakukan tindakan yang merugikan CMNP dalam transaksi surat berharga tahun 1999.
CMNP menegaskan bahwa gugatan ini bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum terkait pertukaran surat berharga yang terjadi lebih dari dua dekade lalu.
"Benar, CMNP telah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap transaksi tukar-menukar surat berharga NCD tahun 1999 yang melibatkan pihak terkait, sehingga menyebabkan kerugian terhadap perseroan," demikian keterangan resmi CMNP, dikutip dari Suara.com.
Di sisi lain, PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) dalam keterbukaan informasinya menyatakan bahwa mereka belum menerima panggilan resmi dari pengadilan.
BHIT juga menegaskan bahwa gugatan seharusnya ditujukan kepada Unibank atau pemegang saham pengendali Unibank yang terlibat dalam transaksi senilai US$28 juta sebagai arranger pada tahun tersebut.
![Jusuf Hamka di kawasan Cipinang Besar Selatan, Kamis (5/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/05/77486-jusuf-hamka.jpg)
"Perseroan tidak mengetahui latar belakang CMNP melayangkan gugatan kepada perseroan, karena seharusnya gugatan ditujukan kepada Unibank dan/atau pemegang saham pengendali Unibank," ujar direksi BHIT dalam keterbukaan informasi.
Terlepas dari persoalan hukum tersebut, kekayaan Jusuf Hamka menarik untuk disimak. Anak angkat Buya Hamka itu dikenal sebagai pengusaha kaya raya yang dermawan. Lantas, berapa kekayaan Jusuf Hamka?
Jusuf Hamka dikenal sebagai salah satu pengusaha sukses di Indonesia dengan bisnis utama di sektor jalan tol. Pria yang akrab disapa Babah Alun ini diprediksi memiliki total kekayaan hingga Rp 15 triliun lebih.
Jusuf Hamka merupakan pemegang saham mayoritas di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi jalan tol.
Jusuf Hamka juga memiliki aset sebesar Rp 15 miliar dari kepemilikannya dalam proyek infrastruktur. Beberapa waktu lalu, ia menambah porsi kepemilikan sahamnya di CMNP menjadi 6,09 persen dari sebelumnya 6,05 persen. Penambahan saham ini membuatnya harus menggelontorkan dana sekitar Rp 3,92 miliar untuk membeli 1,96 juta lembar saham CMNP.
Selain bisnis infrastruktur, kekayaan Jusuf Hamka juga terlihat dari koleksi mobil mewah yang dimilikinya. Beberapa di antaranya adalah Audi Q7 yang dibanderol sekitar Rp 2 miliar, serta Rolls Royce Phantom asal Inggris dengan nilai fantastis mencapai Rp 7,5 miliar.
Sumber Kekayaan Jusuf Hamka
Sebagian besar kekayaan Jusuf Hamka berasal dari bisnis jalan tol yang dikelola oleh PT CMNP. Perusahaan ini telah mengerjakan sejumlah proyek besar, termasuk Harbour Road 2 di Jakarta dengan nilai proyek mencapai Rp 16 triliun dan NS LINK di Bandung yang bernilai Rp 9 triliun.
Beberapa ruas jalan tol yang telah dibangun oleh CMNP di antaranya adalah Tol Waru-Juanda di Jawa Timur dengan kepemilikan konsesi mencapai 96,83 persen, yang menjadi akses utama menuju Bandara Juanda Surabaya.
Selain itu, CMNP juga mengelola Tol Bogor Outer Ring Road sepanjang 11 kilometer, yang telah beroperasi sejak 2009.
Tak hanya itu, Jusuf Hamka juga memiliki konsesi pada Tol Pelabuhan Ancol, yang merupakan kelanjutan dari Tol Ir. Wiyoto Wiyono Cawang-Tanjung Priok sepanjang 13 kilometer.
Di sisi lain, ia juga terlibat dalam pembangunan Tol Depok-Antasari atau yang dikenal dengan sebutan Tol Andara, dengan panjang sekitar 21 kilometer. Tol ini akan terhubung ke Kabupaten Bogor dan jaringan JORR II.
Proyek lainnya yang dikelola CMNP adalah Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang memiliki panjang hampir 60 kilometer dan telah beroperasi sejak akhir 2022.
Jusuf Hamka juga memiliki konsesi untuk Tol Ir. Wiyoto Wiyono, yang merupakan tol layang pertama di Indonesia dengan teknologi Sosrobahu, membentang sejauh 15 kilometer di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.
Tak ketinggalan, Tol Soreang-Pasirkoja yang menghubungkan Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung juga berada di bawah kendali Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Lintas Jabar, dengan kepemilikan konsesi sebesar 69,32 persen.