Suara.com - Perusahaan jalan tol yang dimiliki Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), resmi menggugat PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) yang dimiliki konglomerat Hary Tanoesoedibjo. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum terkait transaksi surat berharga.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst pada 25 Februari 2025. Selain Hary Tanoesoedibjo, tergugat lain dalam kasus ini adalah PT MNC Asia Holding Tbk (sebelumnya PT Bhakti Investama Tbk), Tito Sulistio, dan Teddy Kharsadi.
CMNP meminta pengadilan untuk mengabulkan gugatan mereka, termasuk permohonan sita jaminan atas aset milik Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding Tbk. Gugatan ini menuduh bahwa pihak tergugat telah melakukan tindakan yang merugikan CMNP dalam transaksi surat berharga tahun 1999.
CMNP menegaskan bahwa gugatan ini bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum terkait pertukaran surat berharga yang terjadi lebih dari dua dekade lalu.
"Benar, CMNP telah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap transaksi tukar-menukar surat berharga NCD tahun 1999 yang melibatkan pihak terkait, sehingga menyebabkan kerugian terhadap perseroan," demikian keterangan resmi CMNP, dikutip dari Suara.com.
Di sisi lain, PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) dalam keterbukaan informasinya menyatakan bahwa mereka belum menerima panggilan resmi dari pengadilan.
BHIT juga menegaskan bahwa gugatan seharusnya ditujukan kepada Unibank atau pemegang saham pengendali Unibank yang terlibat dalam transaksi senilai US$28 juta sebagai arranger pada tahun tersebut.
![Jusuf Hamka di kawasan Cipinang Besar Selatan, Kamis (5/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/05/77486-jusuf-hamka.jpg)
"Perseroan tidak mengetahui latar belakang CMNP melayangkan gugatan kepada perseroan, karena seharusnya gugatan ditujukan kepada Unibank dan/atau pemegang saham pengendali Unibank," ujar direksi BHIT dalam keterbukaan informasi.
Terlepas dari persoalan hukum tersebut, kekayaan Jusuf Hamka menarik untuk disimak. Anak angkat Buya Hamka itu dikenal sebagai pengusaha kaya raya yang dermawan. Lantas, berapa kekayaan Jusuf Hamka?
Jusuf Hamka dikenal sebagai salah satu pengusaha sukses di Indonesia dengan bisnis utama di sektor jalan tol. Pria yang akrab disapa Babah Alun ini diprediksi memiliki total kekayaan hingga Rp 15 triliun lebih.