Isi Tidak Sesuai Keterangan Kemasan, Kapolri Bakal Tindak Kecurangan dan Pemalsuan Takaran MinyaKita

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman
Isi Tidak Sesuai Keterangan Kemasan, Kapolri Bakal Tindak Kecurangan dan Pemalsuan Takaran MinyaKita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas soal kasus dugaan ketidaksesuaian takeran minyakita. (Suara.com/Faqih)

Berdasarkan laporan dari tiga lokasi, semuanya menunjukan jika isi dari kemasan Minyakita tersebut tidak sesuai dengan keterangan.

Suara.com - Pihak kepolisian masih mendalami dugaan kecurangan pada produk MinyaKita. Hal ini setelah beredar di media sosial takaran minyakita yang seharusnya terisi 1 liter tidak sesuai dengan yang berada di kemasan.

Dalam temuan di lapangan, dalam kemasan MinyaKita tertulis ukuran 1 liter. Namun saat dicek menggunakan gelas ukur, miyak tersebut hanya berisi 750 ml.

“Kemarin kami turun ke tiga lokasi saat ini sedang kami lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kami lakukan penegakan hukum,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Berdasarkan laporan dari tiga lokasi, semuanya menunjukan jika isi dari kemasan Minyakita tersebut tidak sesuai dengan keterangan.

Baca Juga: Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO

“Apa yang kita dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter, kemudian juga ada yang menggunakan label minyak kita namun sebenernya palsu ini semua sedang kita proses,” jelas Sigit.

Meski demikian, Sigit mengaku belum bisa merinci soal ini. Pasalnya dugaan perkara pemalsuan ini masih di dalami.

“Nanti akan dirilis secara resmi oleh satgas,” tandasnya.

Sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan fakta adanya perbedaan isi dalam kemasan Minyakita, saat sidak ke Pasar Lenteng Agung.

Dalam satu kemasan Minyakita yang tertulis satu liter dalam kemasan botol ternyata hanya berisi minyak 700-800 ml.

Baca Juga: Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor

Selain itu, Amran juga menemukan harga ecer tertinggi (HET) untuk produk Minyakita mengalami lonjakan. Seharusnya minyak tersebut dijual dengan harga Rp15.700 sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah, namun di pasaran harga minyak mencapai Rp18 ribu.