Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi Gerindra, Longki Djanggola menyampaikan usulannya agar penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada bisa digelar menggunakan dana wajib Pendidikan.
Menurutnya, usulan itu untuk meringankan beban anggaran PSU Pilkada yang sudah dicanangkan.
Hal itu disampaikan Longki saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU hingga Bawaslu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
"Barangkali saran saja Pak Menteri untuk meringankan jalan Bapak mencari dana memutuskan dana ini, barangkali jalan lain yang mungkin bisa ditempuh untuk memberikan kewenangan, diskresi kepada daerah untuk menggunakan dana wajib misalnya anggaran pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen," kata Longki.

Ia mengatakan, jika usulannya tersebut perlu dipertimbangkan oleh pemerintah. Sebab, ia menilai, diskresi untuk penggunaan dana pendidikan bisa meringankan KPU menggelar PSU.
"Saya kira perlu dipertimbangkan sepanjang kalau memang diatasi dengan kebijakan Pak Menteri," tuturnya.
Dalam rapat, Mendagri Tito pun langsung memberikan tanggapannya. Ia menegaskan, jika pemerintah tak akan menggunakan dana wajib misalnya Pendidikan untuk gelar PSU.
"Mohon maaf Pak Longki, kita enggak akan mengorbankan yang wajib Pak, yang pendidkan, kesehatan, infrastruktur. Nah itu dampaknya langsung ke masyarakat Pak," tegas Tito.
Baca Juga: Merasa Dijegal usai Praperadilan Digugurkan Hakim, Kubu Hasto: KPK Langgar HAM!