Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian meminta KPU dan Bawaslu untuk seefisien mungkin mengajukan anggaran penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada. Hal itu dilakukan agar penggunaan APBD tak begitu berat.
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Kami memohon kepada KPU dan Bawaslu agar betul-betul mengajukan efisien jadi seminimal mungkin supaya tidak memberatkan APBD," kata Tito.
Ia mengatakan, Kemendagri sendiri sudah menerjunkan tim untuk menyisir hal mana saja yang bisa diefesiensi dalam penyelenggaraan PSU Pilkada.
"Kita menurunkan tim untuk menyisir efisiensi anggaran apalagi kami sudah membuat efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut inpres nomor 1 tahun 2025 yaitu efisiensi anggaran di K/L oleh kemenkeu dan efisiensi anggaran di daerah yang ditugaskan ke Kemendagri sehingga kami menyisir terutama daerah yang PSU apakah anggarannya betul-betul efisien," ujarnya.
Menurutnya, dengan esfisiensi nantinya APBD bisa digunakan untuk melakukan PSU Pilkada.
Adapun Tito menyampaikan, jika pihaknya juga sudah melakukan rekap terhadap anggaran untuk menggelar PSU Pilkada. Hasilnya tak mencapai Rp1 triliun.
"Dari hasil rekap yang kami lakukan, ini hasil rekapnya; KPUD anggaran Rp429,725.922 miliar atau 59,75 persen, Bawaslu Rp158,919.295.848 miliar atau 22,10 persen, TNI Rp38.531.459.000 miliar atau 5,36 persen, Polri Rp91,993.554.893 miliar atau 12,79 persen. Total Rp719.170.232.546," katanya.
"Ini kami kira turun dari perkiraan rapat yang lalu lebih kurang Rp1 T karena ada efisiensi tersebut," ujar dia.
Baca Juga: Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024