Suara.com - Ramainya temuan isi MinyaKita yang tak sesuai dengan label kemasan setelah disidak oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman masih menjadi sorotan.
Mentan yang melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada 8 Maret 2025 kemarin menemukan MinyaKita kemasan yang harusnya 1 liter hanya berisi 750-800 mililiter.
Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana kinerja Menteri Perdagangan, Budi Santoso yang justru temuan kecurangan ini dibongkar oleh Kementerian Pertanian.
"Menteri Perdagangan ngapain aja?, kok yang nemuin malah menteri pertanian yang berani ini?. Lalu menko pangannya si @zul_hasan apa saja kerjanya, memang orang di partai ini banyak agak-agak bagaimana," sindir @Dodolme***1 dikutip Senin (10/3/2025).
"Jangan-jangan atas perintah doank ini," ungkap @EH_KAG***.
"Negeri ku kalau enggak korupsi ya kolusi, atau oplos atau curang," tulis lainnya.
Kasus kecurangan penjualan ini sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Terdapat tiga produsen yang menjual produk MinyaKita dalam pemeriksaan polisi.
Tiga produsen itu di antaranya, PT Artha Eka Global Asia di Depok, lalu Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus. Sementara produsen ketiga adalah PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang.
"Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran yang tak sesuai dengan yang tercantum di label kemasan," ujar Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Minggu (9/3/2025).
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Suap Minyak Mentah dan Kilang, Eks Bos Petral Diperiksa KPK
Ia menjelaskan tiga produsen itu mengurangi takaran dengan mengisi sebanyak 700-900 mililiter minyak di label kemasan 1 liter.