Suara.com - Tak hanya meringkus MNA (19), pemuda yang menusuk karyawati toko berinisial S (19) di di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/3/2025), polisi juga mencokok FF karena dianggap terlibat dalam kasus tersebut .
Alasan polisi meringkus FF karena pemuda berusia 20 tahun sempat diiming-imingi tersangka MNA agar mengantarkannya ke tempat kerja korban dengan imbalan uang Rp2 juta. Tak hanya itu, MNA juga sempat mengajak FF mabuk bareng sehari sebelum aksi penusukan itu dilakukan.
Terkait penangkapan itu, terungkap motif di balik MNA nekat menusuk S karena sakit hati cintanya diputus oleh korban.
Perihal penangkapan terhadap dua tersangka itu awalnya diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
"Pelaku berinisial MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20) diamankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban berinisial S (19), yang diduga bermotif sakit hati," bebernya dikutip dari Antara, Minggu (9/3/2025).
Peristiwa penusukan terhadap korban pun sempat viral setelah rekaman kamera pengawas alias CCTV di lokasi mal itu beredar di media sosial.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menambahkan kasus ini terungkap melalui penyelidikan yang intensif dan koordinasi yang baik.
"Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku MNA kami amankan di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sementara rekannya FF kami tangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya," katanya.
Aditya menjelaskan kronologi penusukan tersebut terjadi pada Sabtu (8/3), sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 Nomor 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan.
Baca Juga: Telak! Anies Balas Sindiran Menhut Raja Juli: Masjid Bukan Sekedar Tempat Sujud dan Doa
"Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban," ucapnya.