Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa dua mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.
Kedua sosok petinggi di Kementerian ESDM itu adalah TA (Tutuka Ariadji) selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM periode 2020–2024. Lalu, ES (Ego Syahrial) selaku mantan Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2020.
Lantas siapa sosok Tutuka Ariadji?
Melansir lama resmi ITB, pria kelahiran Solo 1964 itu ternyata berprofesi sebagai pengajar, ia merupakan Guru Besar di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Tutuka Ariadji memiliki keahlian KK Teknik Pengeboran, Produksi dan Manajemen Migas.
Ia adalah lulusan S1 ITB 1988. Kemudian melanjutkan studi S2 di Texas A & M University, Texas, Amerika Serikat dan lulus pada 1994. Dua tahun kemudian atau pada 1996 ia meraih gelar S3 di kampus yang sama.
Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar pada Jumat (7/3) mengatakan, penyidik Kejagung memeriksa Tutuka dan Ego Syahrial selaku mantan Dirjen Migas di Kementerian ESDM.
"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa TA (Tutuka Ariadji) selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM periode 2020–2024," kata Harli Siregar.
Selain pejabat Ditjen Migas, lanjut Harli, penyidik juga memeriksa CJ selaku Analyst Light Distillato Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019–2020 dan AYM selaku Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.