"Kesiapan dan efektifitas pertahanan jelas berkurang,” katanya.
Selain menyoal penempatan anggota TNI aktif di jabatan sipil, Amnesty juga mengkritik wacana penghapuan larangan berbisnis dan larangan berpolitik praktis bagi anggota TNI aktif melalui Revisi UU TNI.
Menurut Usman, bila hal itu terealisasi, maka akan berakibat terjadinya benturan kepentingan, korupsi dan penyalahgunaan wewenang lainnya.
Indonesia juga diprediksi semakin mengalami kemunduran demokrasi bila semua wacana tersebut benar-benar diakomodir DPR dan pemerintah melalui perubahan undang-undang.
Menurut Usman, Indonesia akan mirip seperti negara yang kualitas demokrasinya rendah. Bahkan kembali sejajar dengan negara yang bukan demokrasi, seperti Mesir, Thailand, Turki dan Myanmar.
Melalui keterangan tertulisnya, Usman membeberkan alasan mengapa demokrasi Indonesia bisa turun, bahkan sejajar dengan negara yang bukan demokrasi.
Di Mesir misalnya, anggota militer aktif menduduki jabatan sipil dan badan usaha milik negara. Hal ini merupakan bagian dari strategi militerisasi yang diterapkan oleh pemerintah Mesir untuk mempertahankan kekuasaan dan pengaruhnya pasca kudeta militer atas pemerintahan Presiden Muhammad Morsi.
Sementara di Turki, anggota militer aktif juga menduduki jabatan sipil dan badan usaha milik negara. Negara yang sempat nyaris masuk ke dalam Uni Eropa ini belakangan mengalami regresi demokrasi yang drastis.
Contoh lainnya di Thailand, anggota militer aktif juga menduduki jabatan sipil dan badan usaha milik negara. Penempatan militer di jabatan sipil ini makin luas setelah kudeta militer pada tahun 2014.
Baca Juga: Konflik Batin Panglima TNI Soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy
Sementara itu yang terjadi di Myanmar adalah anggota militer aktif menduduki jabatan sipil dan badan usaha milik negara. Myanmar merupakan negara di Asia Tenggara yang paling lama dikuasai junta militer.