Kritik Legislator PKS soal Banyak Kader PSI di FOLU Net Sink: Penunjukan Pengurus Bukan untuk Bagi-bagi Kekuasaan!

Menurutnya, penempatan individu yang memiliki afiliasi politik dalam jabatan-jabatan strategis di sektor lingkungan menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, turut menyoroti soal banyaknya kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam jajaran pengurus Organisasi Operation Management Office Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Johan pun memberikan wanti-wantinya terhadap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Pertama, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menentukan pengurus FOLU Net Sink 2030.
"Proses rekrutmen anggota tim FOLU Net Sink 2030 harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi yang sesuai dengan tujuan program, yaitu pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Publik berhak mengetahui mekanisme seleksi yang dilakukan, untuk memastikan bahwa penunjukan ini bukan sekadar bagi-bagi kekuasaan, melainkan benar-benar didasarkan pada keahlian yang relevan dengan kebijakan lingkungan hidup," kata Johan kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).
![Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) beserta jajaran partai menyampaikan pandangannya terkait hasil Pemilu 2024 di DPP PSI, Jakarta, Selasa (21/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/21/22032-psi-partai-solidaritas-indonesia-kaesang-pangarep.jpg)
Kemudian ke dua, ia mengingatkan juga agar konflik dihindarkan dalam menetapkan pengurus FOLU Net Sink.
Baca Juga: Proyek Perikanan di Sabang Molor, Titik Soeharto: Jangan Dikorupsi, Segera Rampungkan!
Menurutnya, penempatan individu yang memiliki afiliasi politik dalam jabatan-jabatan strategis di sektor lingkungan menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan.
"Program FOLU Net Sink 2030 adalah program nasional yang harus dikelola secara profesional dan independen, bukan sebagai alat politik yang menguntungkan kelompok tertentu. Oleh karena itu, evaluasi terhadap komposisi tim perlu dilakukan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil murni untuk kepentingan bangsa dan lingkungan," ujarnya.
Lalu yang berikutnya, kata dia, perlu transparan dalam penggunaan anggarannya.
Meski Kementerian Kehutanan telah menyatakan bahwa anggaran untuk tim FOLU Net Sink 2030 berasal dari donor internasional dan bukan dari APBN, tetap diperlukan transparansi dalam pengelolaan dan penggunaannya.
"Detail mengenai sumber dana, besaran honor yang diberikan, serta mekanisme pengalokasian anggaran harus dibuka ke publik untuk menghindari penyalahgunaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program ini," katanya.
Baca Juga: Menhut Raja Antoni Minta Dukungan 2 Program Prioritas Ini di Depan Dubes dan Mitra Kerja
Lebih lanjut, yang terakhir, kata Johan, harus fokus pada profesionalisme dan kepentingan nasional.
Sebagai program strategis dalam mitigasi perubahan iklim, menurutnya, FOLU Net Sink 2030 harus dipimpin dan dikelola oleh orang-orang yang memiliki kapasitas di bidang kehutanan, lingkungan hidup, dan perubahan iklim.
"Profesionalisme harus menjadi prioritas utama agar program ini berjalan dengan efektif dan tidak hanya menjadi wacana politik semata," ujarnya.
![Menhut Raja Juli Antoni. [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/03/10252-menhut-raja-juli-antoni.jpg)
"Oleh karena itu, saya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menjelaskan secara terbuka mekanisme seleksi tim FOLU Net Sink 2030, memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta melakukan evaluasi agar program ini benar-benar membawa manfaat bagi lingkungan dan masyarakat," imbuhnya.
Untuk diketahui, berdasarkan naskah Keputusan Menteri (Kepmen) KLH dan Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025 yang beredar di media sosial, setidaknya ada 12 pengurus dan kader PSI yang dimasukkan dalam kepengurusan.
Pengurus FOLU nantinya akan menerima gaji yang luar biasa besar. Seperti di posisi Penanggung Jawab mendapat gaji Rp50 juta, Wakil Penanggung Jawab Rp40 juta, Dewan Penasihat Ahli Rp25 juta, Ketua Pelaksana Rp30 juta, Ketua Harian I dan II Rp30 juta, Sekretaris Rp30 juta, Ketua Bidang Rp30 juta, Anggota Rp20 juta, dan Staf Rp8 juta