Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 08 Maret 2025 | 18:56 WIB
Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu
Ketua KPK Setyo Budiyanto. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan pengurangan harga pada Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10 ribu per porsi menjadi Rp8 ribu per porsi. Hal ini sudah disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada Badan Gizi Nasional beberapa waktu lalu.

"Dalam kegiatan itu kami menerima penjelasan-penjelasan dari Prof Dadan (Kepala BGN) tentang kegiatan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional. Terutama menyangkut masalah Makan Bergizi Gratis yang menjadi program utama dari Bapak Presiden khususnya di Kabinet Merah Putih. Itu ada interaksi banyak yang disampaikan," ujar Setyo di GedUng KPK, Jumat (7/3/2025).

Setyo mengakui temuannya tersebut belum terkonfirmasi. Meski demikian, dia menginginkan adanya pencegahan agar ke depan tidak terjadi tindak pidana korupsi.

"Salah satunya memang saya sampaikan, berdasarkan informasi, informasi ini kan belum diverifikasi, belum divalidasi. Ini baru informasi. Tapi karena kegiatannya adalah bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi secara preventif," kata dia.

"Jangan sampai nanti sudah terlalu banyak, sudah semakin membesar, sudah terjadi di mana-mana, malah akhirnya menjadi sesuatu yang kontraproduktif," Setyo menambahkan.

Ilustrasi makan bergizi gratis di Lampung. Pelaksanaan program makan bergizi gratis dilakukan bertahap di Lampung. [ANTARA]
Ilustrasi makan bergizi gratis di Lampung. Pelaksanaan program makan bergizi gratis dilakukan bertahap di Lampung. [ANTARA]

Kepala BGN Dadan Hindayana kata Setyo, menerima informasi terkait adanya dugaan pemangkasan anggaran BGN.

"Kami mengingatkan supaya dilakukan pengecekan, dan diterima sangat baik oleh Prof Dadan untuk dilakukan perbaikan-perbaikan kemudian mungkin hal-hal yang menjadi masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi itu juga bisa diterima oleh beliau-beliau," kata dia.

Setyo juga berharap agar distribusi dana MBG yang kekinian terpusat di BGN tidak menimbulkan penyimpangan di kemudian hari.

"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," kata Setyo dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Nasi Diganti Biskuit, Penampakan MBG Versi Ramadan Bikin Publik Marah: Nggak Nyampe Rp 10 Ribu

Penjelasan BGN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, angkat bicara menanggapi hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait adanya pengurangan nilai Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10.000 menjadi Rp8.000.

Menurutnya, KPK memang belum mendapatkan penjelasan, jika sejak awal memang pagu bahan baku MBG itu berbeda.

"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal: 1. Anak PAUD - SD kelas 3 patokannya Rp. 8.000, 2. Anak Lainnya Rp. 10.000," kata Dadan kepada Suara.com, Sabtu (8/3/2025).

Adapun menurutnya, pagu bahan baku tersebut berlaku hanya di Indonesia bagia Barat saja.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam peluncuran Center of Excellence (CoE) atau pusat riset unggulan di kawasan Agribusiness and Technology Park (ATP) IPB University, Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam peluncuran Center of Excellence (CoE) atau pusat riset unggulan di kawasan Agribusiness and Technology Park (ATP) IPB University, Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

"Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai Index kemahalan masing-masing daerah (sesuai rilis Bappenas). Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp. 59.717 dan lain-lain," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah.

"Pagu ini kan disusun oleh Mitra dan Kepala SPPG setiap 10 hari. Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing," katanya.

"Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI