Penjelasan Kepala BGN soal Temuan KPK Adanya Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu

Sabtu, 08 Maret 2025 | 17:41 WIB
Penjelasan Kepala BGN soal Temuan KPK Adanya Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, angkat bicara menanggapi hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait adanya pengurangan nilai Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10.000 menjadi Rp8.000.

Menurutnya, KPK memang belum mendapatkan penjelasan, jika sejak awal memang pagu bahan baku MBG itu berbeda.

"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal: 1. Anak PAUD - SD kelas 3 patokannya Rp. 8.000, 2. Anak Lainnya Rp. 10.000," kata Dadan kepada Suara.com, Sabtu (8/3/2025).

Adapun menurutnya, pagu bahan baku tersebut berlaku hanya di Indonesia bagian Barat saja.

"Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai Index kemahalan masing-masing daerah (sesuai rilis Bappenas). Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp. 59.717 dan lain-lain," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah.

"Pagu ini kan disusun oleh Mitra dan Kepala SPPG setiap 10 hari. Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing," katanya.

Para siswa menyantap Makanan Bergizi gratis di SDN 15 Slipi, Jakarta, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Para siswa menyantap Makanan Bergizi gratis di SDN 15 Slipi, Jakarta, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," sambungnya.

Pernyataan KPK

Baca Juga: KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Kapan Sidang?

Sebelumnya Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap isi pertemuannya dengan Badan Gizi Nasional atau BGN beberapa waktu lalu. Setyo mengaku menemukan informasi dan telah disampaikan kepada BGN soal adanya pengurangan harga nilai makanan yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

"Salah satunya memang saya sampaikan, berdasarkan informasi, informasi ini kan belum diverifikasi, belum divalidasi. Ini baru informasi. Tapi karena kegiatannya adalah bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi secara preventif," kata Setyo di gedung KPK, Jumat.

Setyo mengingatkan agar adanya dari pusat BGN ketika sampai di daerah tak terjadi penyimpangan.

"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," kata Setyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI