Suara.com - Kekerasan terhadap wartawan dalam kerja-kerja jurnalistik terus berlangsung. Kendati memberitakan kebenaran dan memberikan informasi untuk masyarakat, wartawan masih dibayangi ancaman, bullying, doxing, bahkan pembunuhan dan pembakaran rumah. Kerja jurnalistik mereka perlu dilindungi.
Guna memperkuat perlindungan dan keamanan wartawan, Dewan Pers bersama International Media Support (IMS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) bertema “Meningkatkan Keamanan dan Standar Profesional Wartawan di Indonesia” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menilai kerja sama dengan IMS merupakan kemitraan strategis dalam meningkatkan keselamatan dan standar profesionalisme jurnalis.
“Kerja sama ini dilakukan bukan berarti upaya-upaya perlindungan terhadap jurnalis belum memiliki mekanisme. Beragam upaya telah terus dilakukan, meskipun faktanya penegakan kemerdekaan pers memerlukan keterlibatan dari banyak pihak,” kata Ninik.
Sebelumnya, Dewan Pers juga memiliki kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Mahkamah Agung (MA), dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam melindungi jurnalis dari kriminalisasi dan ancaman kekerasan lainnya. Tapi, kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya tetap dibutuhkan agar perlindungan komprehensif, termasuk bagi jurnalis perempuan.
“Untuk itu, Dewan Pers berterima kasih kepada IMS yang sudah membantu menyusun konsep dan pelibatan stakeholder. Kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penyusunan mekanisme, tetapi juga harus dipastikan bagaimana mekanisme ini berjalan dan instrumen pengawasannya,” kata Ninik.
Ia juga menyoroti perlunya kebijakan yang mengikat para lembaga terkait pencegahan kekerasan terhadap jurnalis.
Di sisi lain, IMS Asia Regional Director, Lars Bestle, mengemukakan IMS berkomitmen memastikan jurnalisme berfungsi untuk kepentingan publik dengan menjunjung tinggi kebebasan pers dan independensi media. Perlindungan terhadap jurnalis dari ancaman kekerasan serta memastikan pekerja media dapat bekerja dengan aman, merupakan salah satu fokus utama IMS.
“IMS melihat kolaborasi ini sebagai hal yang esensial untuk pengembangan ekosistem media yang berkelanjutan di Indonesia,” lanjut Lars. Ia mengungkapkan, kerja sama model ini akan dikembangkan di negara lain di Asia bahkan di tataran global.
Baca Juga: Suara.com Terpilih Ikuti Bootcamp Constructive Journalism di Boracay Filipina
Penyusunan mekanisme nasional untuk keselamatan jurnalis di Indonesia saat ini tengah dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait yaitu konstituen Dewan Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), kementerian dan lembaga negara, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil. Agenda penyusunan diawali dengan focus group discussion (FGD) yang telah digelar sebanyak tiga kali.