“Di PSN itu 1.755 wilayah, 1.500-nya kawasan hutan lindung, kawasan mangrove punya negara, dan itu mau dikasih ke Aguan. Kan korupsi,” katanya.
Ia pun meminta agar DPR tidak hanya sekadar mengevaluasi kebijakan, tetapi mengambil langkah nyata dengan membatalkan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2.
“Kita maunya dibatalkan. Kalau mau kasih kepercayaan kepada publik terhadap pemerintah, PSN PIK 2 aja dulu dibatalin, yang lain dievaluasi enggak apa-apa deh. Yang ini sudah terbukti,” desaknya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti sikap anggota DPR yang dinilai lebih berpihak kepada eksekutif ketimbang menjalankan fungsi pengawasan secara kritis.
“Ada dari anggota DPR yang bilang, ‘Jangan gitulah seolah-olah ini menekan BPN.’ Lah, ngapain anggota DPR malah membela-bela? Harusnya kan fokus, dia kan kontrol,” kritiknya.
Meski demikian, ia mengapresiasi sikap salah satu anggota DPR dari PAN yang secara tegas menyebut bahwa mafia tanah di Indonesia identik dengan BPN.
“Kalau bicara sengketa tanah, mafia tanah, di benak dia itu yang muncul pelakunya adalah BPN. Ya memang begitu kenyataannya,” ujar Khozinudin.
Kasus sengketa tanah di PIK 2 dinilai sebagai prototipe yang mencerminkan bagaimana penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia.
Jika kasus ini dapat dituntaskan dengan baik, ia yakin bahwa permasalahan serupa di daerah lain juga bisa terselesaikan. Namun, ia tetap menegaskan bahwa tanpa tekanan politik yang serius, hukum tak akan berjalan sebagaimana mestinya. (Kayla Nathaniel Bilbina)
Baca Juga: Ahmad Dhani Anggota Komisi Berapa? Usulannya soal Pemain Naturalisasi Dicemooh