Suara.com - Pengacara Ahmad Khozinudin mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam menangani masalah pagar laut dan sertifikat di PIK 2.
Hal ini ia disampaikan saat pertemuan dengan Kongres II DPR RI atas usulan timnya.
Terkait pertemuannya dengan DPR, Khozinudin mengungkap bahwa ada wacana bagi DPR untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi sengketa di PIK 2.
“Kalau ada kesempatan kan bagus juga, kita kasih tahu, ditunjukkan faktanya, ini korban-korbannya,” katanya seperti yang dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up, Kamis (6/3/2025).

Namun, ia tetap meragukan komitmen DPR dalam menyelesaikan sengketa tanah ini.
Menurutnya, selama pertemuan, DPR masih bersikap hati-hati dan belum memberikan jaminan konkret mengenai langkah tindak lanjut.
“Rekomendasi pembentukan Pansus itu dari kita, itu akan ditindaklanjuti. Tapi rinciannya seperti apa, itu yang belum,” kata Khozinudin.
Ia menilai bahwa penyelesaian sengketa ini seharusnya bisa dilakukan secara politik dan hukum, dengan jalur politik yang lebih efektif karena memiliki kekuasaan yang lebih besar.
“Kalau politiknya nggak ngasih lampu hijau, hukum nggak jalan. Nggak ada hukum panglima di kita, masih politik sebagai panglima,” tegasnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Anggota Komisi Berapa? Usulannya soal Pemain Naturalisasi Dicemooh
Khozinudin juga menyinggung bahwa mayoritas proyek strategis nasional (PSN) yang dicanangkan pemerintah justru menguntungkan oligarki dan mengorbankan kepentingan rakyat.