Komisi XII DPR Tegaskan Sikap Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Pertamina

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 07 Maret 2025 | 22:15 WIB
Komisi XII DPR Tegaskan Sikap Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Pertamina
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Ia juga menepis adanya wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh Komisi XII DPR terkait kasus ini.

“Tidak ada wacana Pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Kejagung saat ini sedang mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina beserta subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Jaksa Agung telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung total kerugian negara akibat kasus ini.

Bambang menegaskan bahwa kasus ini harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh ditarik ke ranah politik.

“Kami mendukung dan kami menyerahkan kepada jaksa dan BPK,” lanjutnya.

“Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini,” imbuhnya.

Dukungan untuk Pertamina

Selain mendukung proses hukum, Bambang juga menegaskan pentingnya perbaikan di tubuh Pertamina agar tetap mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga: ICW Tidak Setuju Pelaku Korupsi Pertamina Dihukum Mati: Miskinkan!

Ia menyoroti bahwa meskipun ada oknum yang terlibat dalam kasus ini, Pertamina sebagai aset bangsa harus tetap dijaga.

“Kami mendukung penegakan hukum dan mendukung agar Pertamina menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” tegasnya.

Daftar Tersangka

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini.

Enam di antaranya merupakan petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta.

Berikut daftar nama tersangka:

  1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
  2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional;
  5. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa;
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim;
  7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
  8. MK – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
  9. EC – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam skandal ini, termasuk potensi keterlibatan pihak lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI