KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Kapan Sidang?

Jum'at, 07 Maret 2025 | 21:38 WIB
KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Kapan Sidang?
Ketua KPK Setyo Budiyanto. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dugaan suap dilakukan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com]

Selain itu, Hasto juga dijerat pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice sebab telah membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2020 lalu silam yang menyasar Harun.

Selain itu, ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera memintanya melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto juga disebut-sebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Sebelum berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Namun, usaha tersebut kandas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI