Karena Mau Umrah, Ahmad Ali Pilih Percepat Diperiksa KPK Terkait Kasus Rita Widyasari

Jum'at, 07 Maret 2025 | 21:29 WIB
Karena Mau Umrah, Ahmad Ali Pilih Percepat Diperiksa KPK Terkait Kasus Rita Widyasari
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai NasDem, Ahmad Ali yang kini berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Metrik Ton Batu Bara dengan eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari menemui penyidik KPK untuk diperiksa. Lokasi pemeriksaan terhadap Ahmad Ali berlangsung di Polres Banyumas, Jumat (7/3/2025).

Terkait pemeriksaan itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. 

Menurutnya, Ahmad Ali berinisiatif untuk bertemu penyidik KPK yang kebetulan sedang berada di luar kota. Ahmad Ali juga dikabarkan bakal melaksanakan ibadah umrah sehingga berinisiatif mempercepat pemeriksaan yang dilakukan penyidik. 

“Penyidiknya sedang melakukan pemeriksaan di luar kota. Yang bersangkutan (Ahmad Ali) terinfo akan melaksanakan ibadah umrah minggu depan, sehingga bersedia untuk diperiksa dan mendatangi tempat di mana penyidik berada hari ini (Banyumas),” ujar Tessa Mahardika, Jumat. 

Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan penyitaan barang bukti saat penyidik KPK menggeledah kediaman Ahmad Ali, beberapa waktu lalu. 

Namun, Tessa belum bisa menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan penyidik terhadap Ahmad Ali. 

“Kalau sudah ada info dari penyidik, akan dikabari,” kata Tessa

Diketahui, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar. 

Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.

Baca Juga: DPR Soroti Menhut Raja Juli Tunjuk 11 Kader PSI di FOLU Net Sink: Publik Perlu Tahu Siapa yang Seleksi

Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI