Kata UI Soal Sidang Ulang DIsertasi Bahlil Lahadalia: Tergantung Program Studi

Jum'at, 07 Maret 2025 | 17:58 WIB
Kata UI Soal Sidang Ulang DIsertasi Bahlil Lahadalia: Tergantung Program Studi
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah. [ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik disertasi Bahlil Lahadalia di Kampus Universitas Indonesia (UI) saat ini diserahkan kembali kepada kebijakan program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah mengatakan bahwa keputusannya sudah diatur oleh program studi.

"Apakah nanti akan sidang lagi itu nanti akan tergantung kepada keputusan program studi ya, karena memang itu sudah diatur dalam diskusinya," katanya, Jumat (7/3/2025).

Arie menyebut bahwa pada Selasa (4/3/2025) lalu pihak UI telah duduk bersama dengan mempertimbangkan laporan dari Senat Akademik Universitas, Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademik UI yang kemudian membentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik SKSG UI untuk menangani kasus disertasi Bahlil Lahadalia.

Setelah melalui diskusi, UI memutuskan bahwa disertasi Bahlil Lahadalia perlu dilakukan perbaikan.

"Terkait dengan mahasiswa bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, adalah diminta perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil," ujarnya.

Meski begitu, hingga saat ini masih belum diputuskan apakah perbaikan disertasi Bahlil Lahadalia perlu dilakukan secara keseluruhan atau hanya sebagian.

"Kalau perbaikan itu nanti sebagaimana karya ilmiah yang pada umumnya, nanti akan ditentukan oleh para promotor (dosen pembimbing utama) dan ko-promotor (dosen pembimbing pendamping), dan itu nanti tergantung bagaimana substansinya," ujarnya.

Karya Ilmiah

Baca Juga: Kata Bahlil Usai UI Minta Disertasinya Diperbaiki: Nggak Tahu, Saya kan Mahasiswa

Ia melanjutkan bahwa karya ilmiah tidak bisa menjadi konsumsi publik, sebab ukuran dan substansi kualitasnya ditentukan sesuai hasil diskusi dengan para pemimpinnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI