Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: BPKP Sudah Diminta Untuk Review

Jum'at, 07 Maret 2025 | 16:55 WIB
Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: BPKP Sudah Diminta Untuk Review
Mendagri Tito Karnavian. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kedua dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," katanya.

Tito menambahkan, pihaknya masih terus mengecek secara detail penggunaan biaya tersebut, termasuk juga melibatkan BPKP. Setelah proses hitung-hitungan itu, akan ada rekomendasi angka pembayaran kepada Lembah Tidar.

"Apa yang saya lakukan saya betul-betul meminta Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung (lokasi penyelenggaraan retret) boleh tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detail dan setelah saya selesai, Irjen mengecek panitia dari Kaban SDM," ujarnya.

Lebih lanjut, Tito bahkan menjamin selain sudah sesuai aturan, melibatkan instansi terkait dan berkoordinasi dengan LKPP, Kemendagri juga akan mengundang BPKP untuk mereview penggunanaan anggaran untuk retreat kepala daerah tersebut.

"Kita undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran, dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI