“Karena ada penyidik lain yang terkait dengan kejahatan lingkungan juga. Tetapi, jika itu nanti terkait dengan masalah tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan lingkungan, maka mungkin itu bisa ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Namun Harli berjanji hal laporan ini bakal segera diproses sesuai dengan SOP. Dalam waktu dekat, lanjut Harli, pihaknya juga bakal meneruskan hal ini ke bidang terlait untuk ditindaklanjuti.
“Tentu akan ada proses sesuai SOP yang ada, dan kami dalam waktu dekat akan menyampaikan dulu kepada bidang terkait untuk diterima dan ditindaklanjuti,” tambah Harli.