Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun

Jum'at, 07 Maret 2025 | 16:17 WIB
Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Karena ada penyidik lain yang terkait dengan kejahatan lingkungan juga. Tetapi, jika itu nanti terkait dengan masalah tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan lingkungan, maka mungkin itu bisa ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Namun Harli berjanji hal laporan ini bakal segera diproses sesuai dengan SOP. Dalam waktu dekat, lanjut Harli, pihaknya juga bakal meneruskan hal ini ke bidang terlait untuk ditindaklanjuti.

“Tentu akan ada proses sesuai SOP yang ada, dan kami dalam waktu dekat akan menyampaikan dulu kepada bidang terkait untuk diterima dan ditindaklanjuti,” tambah Harli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI