Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengaku akan mengajukan perbaikan disertasi, yang sebelumnya menjadi polemik karena Bahlil diharuskan mengulang karya akademisnya itu berdasarkan risalah rapat pleno DGB UI.
Bahlil yang tercatat sebagai mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI itu mengaku belum mengetahui keputusan resmi kampusnya.
"Enggak tahu. Yang saya tahu apa pun yang diputuskan, saya kan mahasiswa, apa pun yang diputuskan oleh UI, saya akan ikut," kata Bahlil saat tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (7/3/2025).
Adapun kedatangan Bahlil ke Istana untuk memenuhi undangan rapat terbatas dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Dalam wawancara cegat bersama media, Bahlil menegaskan bahwa sebagai mahasiswa UI, ia akan mengikuti hasil keputusan terhadap kelanjutan dari gelar doktor yang diperolehnya dari kampus kuning itu.
Ia juga akan mengajukan perbaikan atau revisi disertasi.
"Yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan perbaikan," kata dia.
Bahlil pun membantah bahwa ia akan mengulang disertasinya, seperti yang direkomendasikan dalam risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI yang telah melakukan sidang etik kelanjutan dari pembekuan gelar doktor Bahlil.
"Nggak (ngulang)" katanya seraya menjawab pertanyaan media.
Baca Juga: Disertasi Bermasalah, Bahlil Manut Turuti Perintah UI untuk Perbaiki Bukan Ulang dari Awal
Sementara itu, Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan kasus disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia.
Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan bahwa berdasarkan keputusan empat organ UI, pembinaan dilakukan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional.
Heri menerangkan bahwa pembinaan tersebut dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada civitas akademik, juga peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.