Suara.com - Komplotan pelaku jambret terhadap kamera milik warga negara Prancis, Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Rabu (5/3/2024) lalu. Aksi penjambretan itu terjadi saat korban sedang memotret tembok Laut Marina Pos 6 Pelabuhan.
Ketiga pelaku yang kini diringkus polisi berinisial UTA (28), AP (29) dan TM (31).
"Ketiga pelaku ditangkap Kamis (7/3) di wilayah Muara Baru dan Penjaringan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Kasat Reskrim pun mengungkapkan peran dari ketiga pelaku saat beraksi menjambret kamera milik bule Prancis itu.
Ia menjelaskan, pelaku UTA berperan mengawasi lingkungan sekitar dengan cara berdiri di atas tembok atau tanggul pembatas air laut untuk memastikan situasi aman.

Pelaku AP pertama kali berniat melakukan perampasan dan mengeluarkan pisau untuk mengancam korban.
Pelaku TM berperan mengawasi lingkungan sekitar dan membantu melakukan pencurian atau perampasan kamera korban.
"Kejadian pencurian siang, malamnya saya kerahkan semua tim Polres dan Polsek, lalu sampai Kamis Subuh pelaku sudah ditangkap," kata dia.
Ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
"Mereka diancam penjara maksimal sembilan tahun," katanya.