Suara.com - Martin (35), warga eks Kampung Bayam, menganggap harga sewa yang ditetapkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk sewa unit Kampung Susun Bayam (KSB) sebesar Rp1,7 juta per bulan terlalu mahal. Ia meminta Jakpro menurunkan harga sewanya jadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Pembayaran sewa huni KSB dilakukan dengan pemotongan gaji para warga KSB yang akan dipekerjakan di JIS. Diperkirakan tiap bulannya warga eks Kampung Bayam mendapatkan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp5,4 juta.
"Ya kalau dari kami sebagai warga sih sangat besar ya, kalau 1,7 (juta harga sewa)," ujar Martin kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Oleh karena itu, Martin menyarankan Jakpro menurunkan biaya sewa ke harga Rp1 juta per bulan. Ia menilai angka ini akan lebih diterima oleh warga penghuni KSB.
"Ya kalau menurut kami sih kalau bisa ya, ya dikasih ya paling minimal ya, Rp1 (juta) mungkin, ya kami sanggup lah. Kalau 1,7 (juta) sih, ya sangat tinggi," ucapnya.
Meski demikian, ia meminta Jakpro memegang janjinya mempekerjakan warga untuk sektor pertanian di JIS. Jika terbukti benar, maka kemungkinan warga tak lagi persoalkan mengenai harga.
"Tapi ya kalau mereka tanggung jawab untuk memperhatikan soal kita bertani ini, dalam hal ini ya memberikan gaji, ya sudah," pungkasnya.