Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti tim Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Pasalnya, sekitar 25 persen dari anggota tim tersebut diketahui berasal dari kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Fakta itu terungkap setelah beredarnya Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 32 Tahun 2025 terkait struktur organisasi OMO FOLU Net Sink 2030.
Ketua PDIP Sumatera Barat (Sumbar) itu mempertanyakan proses seleksi dan transparansi dalam penunjukan personel oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Menhut), Raja Juli Antoni, yang menetapkan tim tersebut.
“Kami tidak bermaksud meragukan kompetensi yang terpilih, tetapi publik berhak tahu siapa yang melakukan seleksi dan bagaimana prosesnya,” ujar Alex, Jumat (7/3/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Raja Juli Antoni, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI, menetapkan sedikitnya 11 kader PSI dalam tim yang dibiayai melalui hibah Norway Contribution melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022.
Dalam struktur FOLU Net Sink 2030, terdapat lima bidang utama, yaitu: Pengelolaan Hutan Lestari, Peningkatan Cadangan Karbon, Konservasi, Pengelolaan Ekosistem Gambut, serta Instrumen dan Informasi.
Berdasarkan lampiran keputusan tersebut, Raja Juli Antoni juga menetapkan dirinya sebagai penanggung jawab sekaligus pengarah tim, didampingi oleh seorang wakil penanggung jawab.
Total ada 43 orang dalam tim Operation Management Office Indonesia FOLU Net Sink 2030, dengan 12 di antaranya atau sekitar 25 persen berasal dari kader PSI. Mereka menduduki berbagai posisi strategis, termasuk sebagai ketua bidang dan anggota bidang.
Sebagai bagian dari tim ini, setiap personel menerima honorarium dengan nominal yang berbeda berdasarkan jabatan masing-masing.
Berdasarkan lampiran Keputusan Menteri Nomor 32 Tahun 2025, penanggung jawab mendapatkan honor sebesar Rp 50 juta per bulan, sedangkan wakilnya menerima Rp 40 juta.