Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat Dan Rutenya

Jum'at, 07 Maret 2025 | 12:37 WIB
Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat Dan Rutenya
Dokumentasi Mudik Gratis Jasa Raharja 2024 [Youtube Official Jasa Raharja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, untuk moda transportasi bus akan diberangkatkan pada tanggal 27 Maret 2025. Transportasi ini akan berangkat dari Gelora Bung Karno (GBK).

Berikut rute dan kota tujuan untuk transportasi bus :

  • Wonogiri: Via Tol Cipali-GT Colomadu-Kartosuro-Surakarta-Wonogiri
  • Surakarta: Via Tol Cipali-GT Colomadu-Kartosuro-Surakarta
  • Klaten: Via Tol Cipali - GT Boyolali - Kartosuro - Klaten
  • Kebumen Via Pejagan: Via Tol Cipali - GT Pejagan - Bumiayu - Ajibarang - Wangon - Kroya - Gombong - Kebumen
  • Kebumen Via Brebes Timur: Via Tol Cipali - GT Brebes Timur - Tegal - Slawi - Bumiayu - Ajibarang - Purwokerto - Banyumas Kroya - Gombong - Kebumen
  • Purworejo: Via Tol Cipali - GT Bawen - Bawen - Ambarawa - Secang - Magelang - Bener - Purworejo
  • Sragen: Via Tol Cipali - GT Sragen - Sragen
  • Boyolali: Via Tol Cipali - GT Bawen - Bawen - Salatiga - Boyolali
  • Ngawi: Via Tol Cipali - GT Sragen - Sragen - Gendingan - Ngawi
  • Grobogan: Via Tol Cipali - GT Semarang - Semarang - Demak - Purwodadi - Grobogan
  • Solor Raya: Bus Disabilitas
  • Lampung: Via Tol Cawang Grogol - Tol dalam Kota - Tol Trans Jawa -Tol Bakauheni - Lampung
  • Palembang: Via Tol Cawang Grogol - Tol dalam Kota - Tol Trans Jawa -Tol Bakauheni - Tol Trans Sumatera - Palembang

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Jasa Raharja 2025

  • Inilah syarat dan ketentuan peserta mudik gratis Jasa Raharja 2025:
  • Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK Motor;
  • Mempunyai KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar);
  • Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku;
  • Pendaftar dan calon peserta yang didaftarkan harus mempunyai hubungan keluarga yang dapat dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), surat nikah, atau akta lahir;
  • Satu orang pendaftar maksimal mendaftarkan 4 orang dewasa;
  • Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali termasuk calon peserta yang didaftarkan;
  • Calon pemudik hanya dapat mendaftar pada satu BUMN, seluruh pendataan akan berdasarkan data NIK. Jika terdeteksi ada pendaftaran ganda maka peserta otomatis akan gugur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI