Suara.com - Pemerintah mulai bahas pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) untuk percepatan penurunan prevalensi stunting di Indonesia. Program intervensi stunting berbasis data itu dimulai dengan audiensi antara Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN).
Sekretaris Kemendukbangga, Budi Setiyono menyampaikan kalau pemerintah memang rutin lakukan verifikasi data keluarga Indonesia untuk mendeteksi stunting. Namun, verifikasi data tahun ini diperkirakan berkurang imbas dari efisiensi anggaran.
“Setiap tahun dilakukan verifikasi dan validasi kurang lebih 20 persen dari keseluruhan data. Tahun ini jumlah pemutakhirannya lebih sedikit karena efisiensi," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/3/2025).
Tahun 2024, pemerintah mengumpulkan data 72 juta dari 84 juta keluarga.
Budi menyampaikan kalau data tersebut berbasis rumah tangga yang cukup komprehensif, sehingga tidak hanya numerik.
Sementara itu, untuk pelaksanaan 2025, pemutakhiran PK menyasar 2-3 juta keluarga, direncanakan dilakukan pada Juli. Pemilihan sample dilakukan verval Kemendukbangga/BKKBN berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Adapun yang menjadi prioritas adalah data keluarga yang sudah lama belum diperbarui sejak 2021.
Sesuai UU 52 Tahun 2009 diatur bahwa Kemendukbangga/BKKBN harus melakukan Pendataan Keluarga (PK) yang dilakukan setiap 5 tahun sekali serta pemutakhiran data setiap tahun.
Kemudian, tindak lanjut dari audiensi akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenko PMK dengan Kemendukbangga terkait percepatan pencegahan dan penurunan stunting.