CEK FAKTA: Erick Thohir Dipecat Prabowo karena Terlibat Kasus Korupsi Pertamina

Bella Suara.Com
Jum'at, 07 Maret 2025 | 07:48 WIB
CEK FAKTA: Erick Thohir Dipecat Prabowo karena Terlibat Kasus Korupsi Pertamina
Menteri BUMN Erick Thoir berjabat tangan dengan Presiden Prabowo Subianto. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah unggahan YouTube baru-baru ini menyebar luas dengan narasi yang menyatakan bahwa Menteri BUMN, Erick Thohir, telah dipecat oleh Presiden Prabowo Subianto karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina.

Berikut narasi dalam video tersebut:

“Erick Thohir RESMI DICOPOT Prabowo! KPK & Kejaksaan TETAPKAN Erick Jadi Tersangka Korupsi Pertamina

Unggahan yang menarasikan Erick Thohir resmi dipecat Prabowo karena terlibat dalam kasus korupsi Pertamina pada awal Maret. Faktanya, isi video dengan narasi judul tidak sesuai. (YouTube)
Unggahan yang menarasikan Erick Thohir resmi dipecat Prabowo karena terlibat dalam kasus korupsi Pertamina pada awal Maret. Faktanya, isi video dengan narasi judul tidak sesuai. (YouTube)

Namun, mengutip penelusuran ANTARA, klaim dalam unggahan video tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Dalam video berdurasi 10 menit itu, tidak ada narasi yang secara resmi menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah mencopot Erick Thohir dari jabatannya. Video tersebut sebenarnya lebih fokus pada opini dari pengamat sektor migas, Yusri Usman, yang mengadvokasi untuk penonaktifan Erick Thohir terkait dugaan korupsi di Pertamina.

Lebih lanjut, video juga mengutip dari liputan Tribunnews yang mengulas desakan beberapa pihak terhadap Presiden Prabowo untuk bertindak terkait masalah ini, namun tidak ada konfirmasi atau pernyataan langsung bahwa pemecatan telah terjadi.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Erick Thohir dipecat Prabowo adalah tidak benar atau hoaks.

Erick Thohir sendiri telah menyampaikan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam upaya memberantas korupsi. Kasus ini sendiri telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk empat petinggi dari Pertamina dan tiga tersangka dari pihak swasta terkait dugaan korupsi pengadaan minyak yang diduga merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun per tahun.

Hingga saat ini, proses hukum terus berlanjut, dengan Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.

Baca Juga: Delapan Pengusaha Besar Sambangi Istana, Satu Meja Bareng Prabowo Bahas Danantara

Pandangan Analis Terkait Korupsi Pertamina

Sementara itu, analis politik Hendri Satrio menyoroti kasus dugaan korupsi di Pertamina yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik. Menurutnya, kasus sebesar ini tidak mungkin baru terjadi, melainkan sudah berlangsung sejak lama dan seharusnya tercium oleh pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI