Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 06 Maret 2025 | 23:12 WIB
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Jadwal Imsak Kota Padang. [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 2025 perlu mengetahui jadwal Imsak untuk memastikan waktu mulai berpuasa. Imsak menjadi penanda dimulainya waktu menahan diri dari makan dan minum sebelum salat Subuh.

Lalu, kapan waktu Imsak di Kota Padang dan Bukittinggi pada Jumat, 7 Maret 2025? Berikut jadwal lengkapnya hingga waktu berbuka puasa:

Jadwal Imsak dan Salat Kota Padang

IMSAK: 05.01 WIB

SUBUH: 05.11 WIB

ZUHUR: 12.33 WIB

ASHAR: 15.40 WIB

MAGRIB: 18.36 WIB

ISYA: 19.45 WIB

Jadwal Imsak dan Salat Kota Bukittinggi

IMSAK: 05.02 WIB

SUBUH: 05.12 WIB

ZUHUR: 12.33 WIB

ASHAR: 15.41 WIB

MAGRIB: 18.40 WIB

ISYA: 19.44 WIB

Jadwal Imsak Kota Bukittinggi. [Dok. Istimewa]
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi. [Dok. Istimewa]

Mengetahui jadwal Imsak dan waktu salat sangat penting bagi masyarakat serta pengurus masjid atau musala agar dapat menjalankan ibadah dengan tepat waktu.

Bacaan Niat Puasa Ramadan

Sebelum memulai ibadah puasa, setiap Muslim wajib mengucapkan niat yang sebaiknya dilakukan pada malam hari sebelum sahur. Bacaan niat puasa Ramadan umumnya dibaca oleh imam setelah salat Tarawih atau secara mandiri sebelum sahur:

Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

Berpuasa merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, sebagaimana yang difirmankan dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 183:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

11 Hal yang Batalkan Puasa

Mengutip Suara.com, ada 11 hal yang bisa membatalkan puasa. Berikut daftarnya:

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Mengonsumsi makanan atau minuman secara sadar membatalkan puasa. Bahkan, menelan benda bukan makanan, seperti kerikil atau biji-bijian, juga termasuk.

2. Menggunakan Obat Semprot Asma atau Inhaler

Penggunaan inhaler saat puasa dapat membatalkan puasa karena zat yang masuk melalui mulut atau hidung mencapai tenggorokan.

3. Memasukkan Obat ke Anus atau Dubur

Penggunaan supositoria dianggap membatalkan puasa karena obat masuk melalui lubang alami tubuh.

4. Menggunakan Obat Tetes Telinga dan Hidung

Meneteskan obat ke telinga atau hidung hingga mencapai rongga kepala dapat membatalkan puasa.

5. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari

Melakukan hubungan intim saat puasa tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mewajibkan kafarat, seperti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.

6. Muntah dengan Sengaja

Memuntahkan isi perut dengan sengaja membatalkan puasa. Namun, jika terjadi tanpa disengaja, puasa tetap sah.

7. Mengeluarkan Mani Secara Sengaja

Masturbasi yang menyebabkan keluarnya mani membatalkan puasa. Sebaliknya, mimpi basah tidak membatalkan puasa.

8. Menstruasi

Wanita yang haid dilarang berpuasa dan wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadan.

9. Nifas

Darah nifas setelah melahirkan membatalkan puasa. Wanita dalam masa nifas tidak diwajibkan berpuasa hingga masa tersebut selesai.

10. Gila

Kehilangan akal atau gangguan jiwa saat puasa menyebabkan batalnya puasa, karena ibadah ini diwajibkan bagi yang berakal sehat.

11. Murtad

Keluar dari agama Islam atau murtad menyebabkan batalnya puasa, karena ibadah puasa hanya diwajibkan bagi umat Muslim yang beriman kepada Allah SWT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI