Suara.com - Pemerintah mulai finalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai referensi untuk penyaluran bantuan sosial (bansos). Salah satu temuan dari data itu menunjukan bahwa hampir 40 persen masyarakat miskin di Indonesia rupanya bekerja sebagai buruh tani. Kelompok masyarakat itu mayoritas tinggal di desa.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan, pembentukan koperasi desa diharapkan bisa menciptakan lapangan usaha baru dan memberdayakan masyarakat desa itu untuk keluar dari jaring kemiskinan ekstrem.
"Dengan adanya koperasi desa ini, kami berharap bisa bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk mengentaskan kemiskinan di desa-desa," kata Wamensos Agus Jabo saat rapat pembahasan Koperasi Merah Putih bersama Kementerian Koperasi, Kamis (6/3/2025).
Program Koperasi Desa Merah Putih itu sejatinya dijalankan oleh Kementerian Koperasi yang bersinergi dengan Kemensos dalam pengentasan kemiskinan, terutama di kawasan pedesaan.
Baca Juga: Kemenkop Gandeng Raffi Ahmad, Target Tingkatkan 60 Juta Anggota Koperasi
Agus menuturkan kalau sinergi antar kementerian dan lembaga dalam mengatasi masalah kemiskinan sangat penting sebagai solusi masalah sosial yang selama ini belum berhasil terselesaikan.
"Dalam pembangunan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih, Kemensos sangat mendukung karena program pembangunan koperasi desa ini bersinergi dengan program pemberantasan kemiskinan yang ada di desa-desa," ujarnya.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung program pengentasan kemiskinan yang diperintahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Melalui koperasi, masyarakat desa tidak hanya mendapatkan bantuan, tetapi juga diberdayakan untuk mandiri secara ekonomi.
"Koperasi ini menjadi salah satu solusi untuk mengubah masyarakat miskin menjadi masyarakat yang berdaya, produktif, dan mandiri," ucap Agus.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga meyakini Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran penting dalam mewujudkan program pemberdayaan masyarakat desa, serta menjadi motor penggerak bagi perekonomian desa.
Baca Juga: Kemenkop Sebut KSP Intidana Bukan Skema Ponzi, Siap Bayar Utang Rp930 Miliar