Brutal! Gerombolan Pemuda Balap Liar Rusak Rumah Pak RT di Pasar Rebo, Polisi Cari Pelaku Meski Korban Tak Lapor

Kamis, 06 Maret 2025 | 17:45 WIB
Brutal! Gerombolan Pemuda Balap Liar Rusak Rumah Pak RT di Pasar Rebo, Polisi Cari Pelaku Meski Korban Tak Lapor
Sekelompok pemuda merusak kediaman pak RT di Jalan Raya Bogor, KM 28, Gandaria Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (5/3/2025) dini hari. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekelompok pemuda merusak kediaman pak RT di Jalan Raya Bogor, KM 28, Gandaria Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (5/3/2025) dini hari.

Pengerusakan itu berujung sampai pagar rumah tersebut roboh. Para remaja ini kemudian melempari rumah tersebut menggunakan benda yang berada di sekitar lokasi.

Penyerangan yang ilakukan pemuda ini viral usai videonya diunggah di akun media sosial. Salah satu akun yang memgunggah peristiwa ini yakni @lbj_jakarta.

Akun tersebut menyebut, para pemuda itu ngamuk akibat tidak terima ditegur oleh korban yang merasa terganggu dan keberisikan akibat balap liar yang dilakukan para pemuda.

Baca Juga: Ngamuk Tak Diberi Uang, Pria di Kota Serang Rusak Studio Kecantikan, Videonya Bikin Geram

“Kejadian saat warga atau Pak RT menegur pelaku balap liar karena berisik, tidak terima diteguran, pelaku balap liar langsung melemparkan batu kerumah pak RT dan merobohkan pagar rumah,” tulis akun tersebut, dikutip Suara.com Kamis (6/3/2025).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

“Kasus masih dalam tahap penyelidikan,” kata Nicolas, kepada Suara.com, Kamis.

Ilustrasi balap liar. [Ist]
Ilustrasi balap liar. [Ist]

Nicolas mengatakan, dalam peristiwa ini korban tidak mau membuat laporan. Belum diketahui penyebab korban enggan membuat laporan polisi.

“Awalnya korban tidak mau membuat laporan polisi,” ujar Nicolas.

Baca Juga: Nekat Bongkar Pagar Jembatan agar Truk Sound Takbiran Bisa Melintas, 10 Warga di Demak Terancam Lebaran di Penjara?

Namun agar perkara ini dapat diproses hukum, maka pihak kepolsian membuat laporan dengan model tipe A alias polsi yang melapor dalam kejadian ini.

“Polisi yang membuat laporan polisi model A,” ungkapnya.

Saat disinggung apakah lokasi ini sering dijadikan tempat balap liar, Nicolas menampiknya.

“Ngak juga. Tepatnya tanyakan Kapolsek Pasar Rebo,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI