Humas Pengadilan Agama Batam Ajizon menjelaskan peristiwa penusukan itu terjadi ketika Gusnahari keluar dari rumahnya di Sekupang, Batam, untuk berangkat kerja. Gusnahari ditusuk saat berjalan menuju parkir mobilnya yang berada cukup jauh dari rumah.
Gusnahari mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Otoritas Batam karena mengalami luka robek di tangan sebelah kanan, sementara kepolisian sedang menyelidiki kejadian tersebut dan mengidentifikasi pelaku. (Sumber: Antara)