Suara.com - Komisi Yudisial (KY) langsung menerjunkan tim untuk menelusuri informasi lebih lengkap mengenai kasus penusukan terhadap hakim Pengadilan Agama Batam, Kepulauan Riau, Gusnahari oleh orang tidak dikenal di kediamannya.
Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Yudisial Binziad Kadafi mengatakan, bahwa lembaganya juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan peristiwa tersebut ditangani dengan tuntas dan transparan.
"KY mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku," kata Kadafi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Menurut Kadafi, terlepas dari motif pelaku, KY memandang insiden penusukan hakim ini sebagai alarm untuk terus mendorong komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hakim.
Baca Juga: Sempat Tertunda Efisiensi Anggaran, Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Resmi Dibuka!
KY mendorong penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan, tidak hanya dalam konteks persidangan, tetapi juga di luar lingkungan pengadilan.
Ia menambahkan KY saat ini sedang mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang akan bertugas memastikan keamanan hakim, aparatur peradilan, dan lingkungan peradilan secara menyeluruh.
"Kajian ini mencakup kewenangan, struktur kelembagaan, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, serta sumber daya yang diperlukan," katanya.
Kadafi mengatakan gagasan mengenai sistem pengamanan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan diperlukan agar hakim lebih independen dalam mewujudkan keadilan serta bebas dari kekerasan, ancaman, dan rasa takut.
KY berharap seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah, dapat mengambil langkah kebijakan konkret dan sistemik agar insiden serupa tidak terulang. KY juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
Baca Juga: Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
Gusnahari, hakim Pengadilan Agama Batam, menjadi korban penikaman oleh orang tidak dikenal di kediamannya saat hendak berangkat menuju kantor pada Kamis sekitar pukul 07.15 WIB.
Humas Pengadilan Agama Batam Ajizon menjelaskan peristiwa penusukan itu terjadi ketika Gusnahari keluar dari rumahnya di Sekupang, Batam, untuk berangkat kerja. Gusnahari ditusuk saat berjalan menuju parkir mobilnya yang berada cukup jauh dari rumah.
Gusnahari mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Otoritas Batam karena mengalami luka robek di tangan sebelah kanan, sementara kepolisian sedang menyelidiki kejadian tersebut dan mengidentifikasi pelaku. (Sumber: Antara)