Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 6 Maret 2025

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 06 Maret 2025 | 16:48 WIB
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 6 Maret 2025
Jadwal berbuka puasa Kota Bukittinggi. [Dok. Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 2025, mengetahui jadwal buka puasa menjadi hal penting agar tidak keliru dalam membatalkan puasa. Momen berbuka selalu dinantikan setelah seharian menahan lapar dan haus.

Lantas, kapan waktu buka puasa untuk Kota Bukittinggi pada Kamis, 6 Maret 2025? Untuk memastikan kelancaran ibadah, mengetahui jadwal imsakiyah juga sangat diperlukan agar sahur dan berbuka dilakukan sesuai waktunya.

Berikut adalah jadwal buka puasa dan jadwal imsakiyah untuk Kota Bukittinggi pada Kamis, 6 Maret 2025, berdasarkan data resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI:

Imsak: 05.02 WIB

Subuh: 05.12 WIB

Zuhur: 12.33 WIB

Ashar: 15.42 WIB

Maghrib: 18.40 WIB

Isya: 19.45 WIB

Mengetahui jadwal imsak dan waktu salat ini penting bagi masyarakat dan pengurus masjid atau musala dalam menandai waktu ibadah dengan tepat.

Niat Puasa Ramadan 2025

Sebelum menjalankan puasa Ramadan, seorang Muslim wajib membaca niat. Bacaan niat puasa ini sebaiknya dilakukan pada malam hari sebelum sahur. Umumnya, niat puasa Ramadan dibacakan oleh imam setelah salat Tarawih, namun bisa juga dibaca secara mandiri sebelum makan sahur.

Berikut bacaan niat puasa Ramadan:

Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta'ala.

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala.

Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim. Bagi yang menjalankannya akan mendapatkan pahala, sementara yang meninggalkannya tanpa uzur akan berdosa.

Kewajiban Puasa dalam Alquran

Kewajiban berpuasa juga dijelaskan dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 183:

Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun.

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Dengan mengetahui jadwal buka puasa dan jadwal imsakiyah, umat Muslim di Bukittinggi dapat menjalankan ibadah dengan lebih disiplin dan tepat waktu.

11 Hal yang Batalkan Puasa

Mengutip Suara.com, ada 11 hal yang bisa membatalkan puasa. Berikut daftarnya:

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Mengonsumsi makanan atau minuman secara sadar membatalkan puasa. Bahkan, menelan benda bukan makanan, seperti kerikil atau biji-bijian, juga termasuk.

2. Menggunakan Obat Semprot Asma atau Inhaler

Penggunaan inhaler saat puasa dapat membatalkan puasa karena zat yang masuk melalui mulut atau hidung mencapai tenggorokan.

3. Memasukkan Obat ke Anus atau Dubur

Penggunaan supositoria dianggap membatalkan puasa karena obat masuk melalui lubang alami tubuh.

4. Menggunakan Obat Tetes Telinga dan Hidung

Meneteskan obat ke telinga atau hidung hingga mencapai rongga kepala dapat membatalkan puasa.

5. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari

Melakukan hubungan intim saat puasa tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mewajibkan kafarat, seperti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.

6. Muntah dengan Sengaja

Memuntahkan isi perut dengan sengaja membatalkan puasa. Namun, jika terjadi tanpa disengaja, puasa tetap sah.

7. Mengeluarkan Mani Secara Sengaja

Masturbasi yang menyebabkan keluarnya mani membatalkan puasa. Sebaliknya, mimpi basah tidak membatalkan puasa.

8. Menstruasi

Wanita yang haid dilarang berpuasa dan wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadan.

9. Nifas

Darah nifas setelah melahirkan membatalkan puasa. Wanita dalam masa nifas tidak diwajibkan berpuasa hingga masa tersebut selesai.

10. Gila

Kehilangan akal atau gangguan jiwa saat puasa menyebabkan batalnya puasa, karena ibadah ini diwajibkan bagi yang berakal sehat.

11. Murtad

Keluar dari agama Islam atau murtad menyebabkan batalnya puasa, karena ibadah puasa hanya diwajibkan bagi umat Muslim yang beriman kepada Allah SWT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI