Dana akan disalurkan kepada para siswa yang telah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Termin 2 (Mei-September 2025)
Pencairan akan dilakukan untuj siswa yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan memperoleh Surat Keputusan (SK) nominasi.
• Termin 3 (Oktober-Desember 2025)
Dana akan diberikan kepada siswa dari termin 1 dan 2 yang beljm menerima bantuan pada termin sebelumnya.
Sebagai catatan, untuk menghindari penundaan pencairan, pastikan jika rekening PIP siswa telah aktif sebelum tanggal 31 Januari 2025. Apabila rekening belum diaktifkan sampai batas waktu yang telah ditentukan, makandana bantuan bisa tertunda hingga termin berikutnya
Cara Cek Penerima PIP 2025 Secara Online
Pemerintah telah memperbarui situs untuk pengecekan status penerima bantuan. Adapun kini peserta dapat mengecek statusnya melalui situs pip.dikdasmen.go.id, yang menggantikan situs lama pip.kemdikbud.go.id. Perubahan tersebut dilakukan sebagai upaya dari kelanjutan PIP 2025 dan menyesuaikan dengan nomenklatur baru dalam kementerian.
Untuk memudahkan siswa dan orang tua, berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos PIP secara online cukup menggunakan hp:
Baca Juga: Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90 Persen dalam 10 Hari
• Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn