Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kini tengan menjadi topik perhatian bagi siswa dan orang tua. Tak sedikit penerima bantuan yang merasa penasaran mengenai jadwal pencairan bansos PIP 2025. Untuk mengetahuinya, mari simak ulasan berikut ini.
Apa Itu Program PIP?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan berupa dana tunai yang diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA. Program bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Agar bisa menerima manfaat tersebut, siswa wajib terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan setempat.
Besaran Dana Bansos PIP
Besaran dana bantuan yang diberikan bisa mencapai Rp 1 juta per siswa, tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Diketahui, siswa SD menerima Rp 450 ribu per tahun, sementara bagi siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp 225 ribu.
Untuk jenjang SMP, dana yang diberikan sebesar Rp 750 ribu per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir memperoleh Rp 375 ribu. Sementara bagi siswa jenjang SMA, besaran bansos PIP yang diberikan mencapai Rp 1 juta per tahun. Sementara, bagi siswa baru dan kelas akhir akan mendapatkan dana sebesar Rp 500 ribu.
Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025
Pencairan bansos PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan lancar dan merata. Berikut ini adalah rincian jadwal pencairan dana PIP 2025:
Baca Juga: Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90 Persen dalam 10 Hari
• Termin 1 (Februari-April 2025)