Gaduh BBM Oplosan Imbas Mega Korupsi Pertamina, Jaksa Agung: Pertamax Sekarang Sudah Bagus

Kamis, 06 Maret 2025 | 14:12 WIB
Gaduh BBM Oplosan Imbas Mega Korupsi Pertamina, Jaksa Agung: Pertamax Sekarang Sudah Bagus
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara soal kasus mega korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Hal ini merespons kekhawatiran masyarakat soal Pertamax oplosan, akibat praktik kecurangan para tersangka yang kebanyakan merupakan pejabat Pertamina. 

Burhanuddin mengatakan, kurun waktu perkara ini pada 2018 hingga 2023 lalu. Sehingga pada tahun 2024 hingga saat ini kondisi Pertamax yang beredar di pasaran sudah sesuai dengan spesifikasi.

“Artinya bahwa mulai 2024 ke sini itu tidak ada kaitannya yang sedang diselidiki. Artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina,” kata Burhanuddin usai bertemu para petinggi Pertamina, di kantornya, Kamis (6/3/2025).

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan capaian kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Burhanuddin juga mengklaim, jika bahan bakar yang diproduksi oleh Pertamina saat ini sudah sesuai dengan spesifikasi. Bahan bakar merupakan benda yang habis dalam sekali pakai, jika dilihat dari sisi lama stok. Paling lama, bahan bakar bisa digunakan antara 21-23 hari.

“Jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang bersekitar antara 21-23 hari, maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024,” kata Burhanuddin.

“Artinya lagi spesifikasi yang ada di pasaran adalah spesifikasi yang sesuai dengan yang ditentukan oleh Pertamina,” imbuhnya.

Burhanuddin juga menegaskan, jika dalam dugaan tindak pidana korupsi. Pertamina Patra Niaga melakukan manipulasi harga.

Para tersangka melakukan pembelian Ron 88 atau premium, dan Ron 90 alias pertalite dengan harga Ron 92 atau pertamax.

“Selanjutnya dilakukan penyimpanan di depo milik PT Orbit Terminal Merak dan dilakukan blending sebelum didistribusikan atau dipasarkan,” ucap Burhanuddin.

Baca Juga: Usai Dipeluk Istri, Tom Lembong dan Anies Kepergok Bisik-bisik saat Tunggu Hakim di Sidang

Namun dipastikan, perbuatan yang dilakukan para tesangka tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI