Suara.com - Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Zakat ini bertujuan untuk mensucikan diri setelah menjalani ibadah puasa serta membantu fakir miskin agar dapat turut merayakan hari kemenangan.
Bentuk zakat fitrah biasanya berupa makanan pokok yang umum dikonsumsi di suatu daerah, seperti beras, gandum, atau kurma, dengan jumlah tertentu (biasanya sekitar 2,5-3 kg per orang, tergantung ketentuan setempat).
Di Indonesia misalnya, zakat fitrah sering dikeluarkan dalam bentuk beras seberat 2,5 kg atau setara dengan nilai uangnya sesuai harga beras lokal.
Zakat ini wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, selama mereka memiliki kelebihan rezeki untuk kebutuhan pokoknya.
Niat zakat fitrah berfungsi sebagai penyuci jiwa dan penyempurna ibadah puasa Ramadan. Dengan niat yang tulus, zakat menjadi sarana membersihkan diri dari kekurangan selama berpuasa serta mengangkat status puasa ke tingkat kesempurnaan.
Niat yang ikhlas mengubah aktivitas memberi menjadi bentuk ketaatan terhadap perintah Allah SWT. Ini menjadikan zakat fitrah sebagai salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi, bukan sekadar tradisi sosial.
Berikut adalah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dalam bahasa Arab, latin, dan artinya:
Dalam Bahasa Arab:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ."