Pengacara Rajin Temui Hasto Kristiyanto Tiap Hari di Tahanan KPK, Ada Apa?

Kamis, 06 Maret 2025 | 11:32 WIB
Pengacara Rajin Temui Hasto Kristiyanto Tiap Hari di Tahanan KPK, Ada Apa?
Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy (memegang mic) kerap mendatangi KPK setiap hari untuk melaporkan informasi terbaru politik Indonesia kepada kliennya. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski ditahan dalam dugaan kasus korupsi suap kepada Komisioner KPU dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto hingga saat ini masih mengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari balik jeruji besi.

Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengemukakan setiap hari bertemu kliennya untuk menyampaikan informasi mengenai perkembangan politik kekinian.

"Masih (mengurus partai)," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Bahkan, ia menyebut bahwa Hasto selalu dilibatkan dengan berbagai agenda partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Baca Juga: Pengacara Hasto Protes Dengar Kabar KPK Limpahkan Kasus ke Pengadian: Hormati Praperadilan Dulu!

"Makanya saya sampaikan bahwa semua kegiatan partai, Mas Hasto masih tetap terlibat," ujarnya.

Ia pun kembali menyatakan bahwa hal tersebut merupakan konsekuensi tidak adanya penunjukan plt Sekjen PDIP untuk menggantikan Hasto yang ditahan KPK.

"Setiap hari bertemu dan beberapa agenda politik selalu disampaikan kepada Mas Hasto, karena beberapa agenda partai itu harus berjalan," sebutnya.

Tersangka Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain itu, Ronny mengungkapkan bahwa tiap hari berbicara dengan Hasto untuk menyampaikan semua perkembangan politik, baik PDIP maupun situasi politik nasional.

"Ini perlu diketahui bahwa kami sering berbincang, update tentang situasi politik," katanya.

Baca Juga: Permohonan Ahli A De Charge Diabaikan KPK, Tim Hukum Hasto Protes Keras

Sebelumnya diberitakan, Hasto Kristiyanto dijebloskan ke tahanan KPK karena kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga dijerat dengan pasal peritangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus buronnya Harun Masiku.

Hingga saat ini, pihak Hasto mengajukan gugatan praperadilan untuk kali kedua, setelah yang pertama ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djumyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI