Suara.com - DPR RI akhirnya resmi menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia terhadap 3 calon pemain Timnas Sepak Bola Indonesia yakni Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy.
Hal itu disetujui dalam rapat paripurna yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Awalnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir selaku pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir terkait pemberian kewarganegaraan terhadap 3 orang tersebut.
"Kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbanhan pemberian kewarganegaraan republik atas nama tersebut dapat disetujui?," tanya Adies dalam rapat.
Baca Juga: Berapa Gaji Ahmad Dhani? Anggota DPR RI Dikritik Gegara Pernyataan Soal Pemain Naturalisasi
"Setuju," jawab kompak anggota yang hadir.
Kemudian Adies menyampaikan usai disetujui proses naturalisasi tersebut, maka semua akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI setujui memberikan rekomendasi terhadap tiga pemain keturunan untuk dinaturalisasi. Mereka adalah Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy.
Persetujuan ini dilakukan saat digelarnya rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kemenpora, PSSI di Gedung DPR RI, Rabu (5/3/2025).
Dalam rapat tersebut hadir Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua Umum Zainudin Amali. Sedangkan dari Kemenpora dihadiri Wakil Menteri Taufik Hidayat.
Baca Juga: Adu Pendidikan Ahmad Dhani dan Verrell Bramasta, Beda Kelas Bahas Naturalisasi Dicibir Vs Dipuji
Sebelum disetujui Komisi XIII, Komisi X DPR RI sudah lebih dulu menyetujui proses naturalisask terhadap 3 orang calon pemain timnas tersebut.
Setelah dibahas di Sidang Paripurna DPR RI, dokumen naturalisasi ketiga calon pemain Timnas Indonesia itu akan diajukan kepada Presiden RI untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah WNI.