Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan rencana pemanfaatan masjid di sepanjang jalur mudik sebagai posko alternatif yang buka 24 jam selama arus mudik Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mengurangi kepadatan di rest area.
"Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menghadapi arus mudik. Salah satu kebijakan yang akan diusulkan adalah membuka masjid di sepanjang jalur mudik selama 24 jam," ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Menag menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan tempat istirahat yang nyaman bagi pemudik tanpa harus menumpuk di rest area. "Ini penting untuk mengurangi kepadatan di rest area atau SPBU, yang sering menjadi titik kemacetan akibat keterbatasan fasilitas," tambahnya.
Menag menyebutkan bahwa masjid yang dijadikan posko mudik akan dilengkapi dengan fasilitas memadai, seperti toilet bersih, tempat wudhu, dan jika memungkinkan, air minum serta makanan untuk berbuka puasa bagi pemudik yang sedang dalam perjalanan.
Baca Juga: Pertanda Mobil Bekas Pernah Kena Banjir: Wajib Tahu sebelum Beli untuk Mudik Lebaran
Selain itu, Menag juga mengusulkan pemasangan rambu-rambu petunjuk arah menuju masjid di sepanjang jalur mudik. "Perlu ada rambu penunjuk arah menuju masjid. Jika lokasi masjid agak masuk ke dalam, bisa diberikan tanda jarak, misalnya, masjid 100 meter di depan atau 20 meter ke kiri," jelasnya.
Menag menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan rambu ini masih akan dikoordinasikan lebih lanjut, apakah dari kepolisian atau instansi terkait lainnya.
Rencana ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi para pemudik yang membutuhkan tempat istirahat selama perjalanan panjang. Dengan memanfaatkan masjid sebagai posko mudik, diharapkan arus mudik Idul Fitri 2025 dapat berjalan lebih lancar dan nyaman bagi semua pihak.
"Kami berharap kebijakan ini dapat membantu mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi para pemudik," pungkas Menag.