Usai Dipeluk Istri, Tom Lembong dan Anies Kepergok Bisik-bisik saat Tunggu Hakim di Sidang

Keduanya tampak akrab lantaran berbincang dengan berbisik saat duduk berdampingan.
Suara.com - Mantan Calon Presiden di Pilpres 2024, Anies Baswedan berkesempatan bertemu dengan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat hendak menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini.
Berdasar pantuan Suara.com, Tom Lembong terpantau memasuki ruang sidang Hatta Ali sekitar pukul 10.11 WIB. Tom Lembong terlihat menggunakan pakaian lengan pendek berwarna hitam setelah melepas rompi tahanan berwarna pink.
Detik-detik ketika menjalani sidang perdana, mantan Co Captain TIMNAS AMIN itu pun langsung disambut oleh Anies yangyang sudah duduk di bagian pengunjung dalam ruang sidang.
Kemudian, Tom Lembong terlihat memeluk istrinya, Franciska Wihardja.
Baca Juga: Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
Tak lama kemudian, Tom menunggu kedatangan majelis hakim dengan duduk berdampingan dengan Anies.
Keduanya tampak akrab lantaran berbincang dengan berbisik saat duduk berdampingan.

Ditahan Kejagung
Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.
Baca Juga: Hakim yang Tangani Kasusnya Terlibat Suap, Tom Lembong: Tetap Percaya sama Yang Maha Adil!
Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembong disampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Akbdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).
Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.