Pelototi Langsung Sidang Kasus Tom Lembong, Begini Pesan Anies ke Hakim

Kamis, 06 Maret 2025 | 10:12 WIB
Pelototi Langsung Sidang Kasus Tom Lembong, Begini Pesan Anies ke Hakim
Anies Baswedan ikut menyaksikan langsung sidan kasus Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Calon Presiden di Pilpres 2024, Anies Baswedan mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyaksikan langsung sidang perdana kasus  dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016 yang menjerat temannya, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Anies pun menyampaikan harapan terkait jalannya sidang ini agar majelis hakim bisa bertindak dengan seksama, objektif, mementingkan kebenaran, kepastian hukum, dan keadilan dalam memutuskan perkara ini.

“Harapan kami besar, kami sangat menghormati, kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan yang tadi kami sampaikan,” kata Anies di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025).

“Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri, menyaksikan proses ini dimulai,” tambah dia.

Baca Juga: Ikut Tonton Sidang Kasus Impor Gula, Anies ke Istri Tom Lembong: Semangat Ya

Semangati Istri Tom Lembong

Menjelang persidangan, Anies juga sempat bertemu dengan istri Tom Lembong, Franciska Wihardja setiba di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam pertemuan itu, Anies pun menyapa istri eks Co Captain Timnas AMIN tersebut. Setelah menegur sapa, Anies juga memberikan dukungan kepada Franciska terkait sidang perdana yang kini dijalani oleh suaminya itu. 

Anies Baswedan saat bertemu dengan istri Tom Lembong, Franciska Wihardja di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Dea)
Anies Baswedan saat bertemu dengan istri Tom Lembong, Franciska Wihardja di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Dea)

“Apa kabar Cis?” kata Anies, Kamis.

“Baik, baik, baik. Makasih ya dukungannya,” timpal Franciska.

“Semangat ya,” ucap Anies.

Baca Juga: Hadapi Sidang Perdana Hari Ini, Begini Sikap Tom Lembong

Tahanan Kejagung

Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.

Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembong disampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Akbdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).

Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.


Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI